Umum  

UIN STS Jambi Perkuat Lulusan Syariah Jadi Advokat Profesional Melalui Kolaborasi Kemenag, Peradi Profesional, dan UI

Lebih lanjut, Prof. Kasful mengatakan bahwa profesi advokat merupakan salah satu pilihan karier yang sangat menjanjikan bagi lulusan Fakultas Hukum maupun Fakultas Syariah.

“Ketika mahasiswa telah menyelesaikan pendidikannya sebagai sarjana hukum, salah satu pilihan profesi yang sangat baik adalah menjadi advokat. Profesi ini memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan benar-benar diwujudkan melalui program-program nyata.

“Saya berharap penandatanganan MoU ini tidak hanya sebatas di atas kertas, tetapi harus diikuti dengan aplikasi dan implementasi nyata dari apa yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Prof. Kasful juga mengapresiasi dukungan penuh dari Menteri Agama beserta jajaran Kementerian Agama, serta keterlibatan Rektor Universitas Indonesia dan PERADI Profesional dalam membangun sinergi tersebut.

“Apalagi kegiatan ini disaksikan langsung oleh Bapak Menteri Agama beserta jajaran pimpinan Kementerian Agama, juga dihadiri Rektor Universitas Indonesia dan PERADI Profesional. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Prof. Kasful Anwar Us berharap kerja sama tersebut mampu melahirkan lulusan yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum nasional maupun hukum Islam.

“Mudah-mudahan para mahasiswa dan alumni yang dilahirkan nantinya benar-benar menjadi advokat yang profesional serta mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan hukum Indonesia, termasuk penguatan hukum Islam,” pungkasnya.

Penulis: DwiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *