Kementerian ATR/BPN Siap Berantas Mafia Tanah Penghambat Perekonomian Indonesia

Porosnusantara.co.id, Jakarta – Tidak perlu penelitian mendalam, semua akan sependapat bahwa tanah adalah elemen terpenting dalam kehidupan. Pun demikian dengan perekonomian, di atas tanahlah semua komponennya dijalankan. Jika unsur tanah ini tidak diamankan maka roda penggeraknya akan menemui hambatan.

Salah satu penyebab terjadinya masalah pertanahan di Indonesia adalah adanya mafia tanah. Ia memanfaatkan kelangkaan tanah dan kealpaan pihak-pihak terkait pertanahan untuk melanggengkan berbagai kepentingan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam administrasi pertanahan sangat atensi terhadap upaya pemberantasan mafia tanah ini.

Kamis (4/4) Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil membuka kegiatan Pra Operasi Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah di Tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Atlet Century Park, Jakarta.

“Persoalan tanah di wilayah-wilayah industri sangat tinggi. Mafia-mafia tanah membuat harga ketidakpastian hukum itu menjadi sangat mahal, biaya investasi menjadi tinggi, bayangkan betapa dampaknya masalah tanah ini untuk kemajuan perekonomian negara kita,” ujar Sofyan A. Djalil dalam kesempatan ini.

Permasalahan mafia tanah ini memang sangat meresahkan. Banyak dilaporkan permasalahan pembangunan dan juga kemasyarakatan dipicu ulah mafia tanah yang membuat perkara tanah menjadi tak berujung pangkal.

“Coba bayangkan, apabila masalah tanah ini bisa di selesaikan, negara kita akan sangat kondusif untuk investasi, pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat sehingga akan menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi,”, tambah Sofyan A. Djalil.

“Oleh karenanya beri mafia tanah ini efek jera, tunjukkan bahwa pemerintah dan penegak hukum serius menangani masalah tanah ini, supaya tidak ada lagi yang berpikir akan main-main soal tanah,” ujar Menteri yang telah menjabat pada 5 pos Menteri pada kabinet yang berbeda ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *