Penegakan Hukum Harus Menyasar Aktor Utama
Untuk ke depan, Mas Achmad berharap penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dapat dilakukan secara lebih tegas dan menyentuh seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang memperoleh keuntungan maupun yang diduga menginstruksikan atau mengatur kejahatan tersebut.
“Saya ingat sekali Pak Menteri itu bicara mengenai pertobatan ekologis atau ecological conversion istilahnya. Dan saya kira kalau kita tidak punya keberanian dalam mendorong penegakan hukum yang tidak hanya tumpul ke atas, tapi saya kira juga tajam ke atas dan ke bawah,” katanya.
Menurutnya, penegakan hukum justru perlu lebih tegas menyasar pihak yang berada di balik terjadinya kejahatan lingkungan.
“Yang paling perlu adalah tajam ke atas, karena bisa saja ini bukan hanya pelaku lapangan yang melakukan. Ini adalah penerima manfaat dan yang menginstruksikan serta mengorkestrasi kejahatan-kejahatan ini,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum menggunakan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi yang telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan terkait sumber daya alam.
“Oleh sebab itu gunakanlah konsep pertanggungjawabannya dan korporasi yang diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang menyangkut sumber daya alam, termasuk atau utamanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” pungkasnya.
Lokakarya tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya M. Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup RI; Asep N. Mulyana, Wakil Jaksa Agung RI; Hana Satriyo, Country Representative Indonesia TAF; Mas Achmad Santosa, CEO IOJI; Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri; Leonard Eben Ezer S., JAMPIDUM; Irjen Pol. Rizal Irawan, Deputi Gakkum LH KLH/BPLH RI; Rilke Jeffri Huwae, Dirjen Gakkum Kementerian ESDM RI; Dwi Januanto Nugroho, Dirjen Gakkum Kehutanan Kemenhut RI; Yunus Husein, Ketua PPATK periode 2002–2011; Laode M. Syarif, Wakil Ketua KPK periode 2015–2019; Stephanie Juwana, Direktur Program IOJI; Dermot Brauders dan Henri Fournel dari Interpol; serta Lasma N. Panjaitan, Direktur Eksekutif ICEL.






