PorosNusantara.co.id| Padang – Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Solok periode 2026–2031 dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Provinsi Sumatera Barat, Selasa (1/9/2026), di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Pengukuhan tersebut dilakukan bersama Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC HKTI Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Dalam kesempatan yang sama, Musda juga menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman, S.I.P sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Sumatera Barat periode 2026–2031.
Untuk DPC HKTI Kabupaten Solok, kepengurusan terdiri dari Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH sebagai Ketua, Nofri Perdana Ario sebagai Sekretaris, dan Joni Krisnopel sebagai Bendahara.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Harian DPN HKTI Prof. Dr. Ir. H. Andi Muhammad Syakir, MS, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy, ST, Ketua DPD HKTI Sumatera Barat terpilih Evi Yandri Rajo Budiman, S.I.P, Wali Kota Pariaman Yota Balad, S.STP., M.Si, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, S.I.P, jajaran pengurus DPD HKTI Sumatera Barat serta para pengurus DPC HKTI Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Ketua Harian DPN HKTI Prof. Dr. Ir. H. Andi Muhammad Syakir, MS menyampaikan bahwa sektor pertanian memiliki posisi strategis dalam pembangunan Indonesia. Menurutnya, sebagai negara agraris dengan sumber daya dan keunggulan komparatif yang besar, pertanian harus menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, HKTI memiliki tujuan yang sejalan dengan pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Karena itu, HKTI diharapkan mampu menjadi katalisator yang memperkuat berbagai program strategis pemerintah di bidang pertanian.






