Kanwil Ditjenpas DKI Bentuk Tim Pemeriksa Dugaan Pungli di Lapas Salemba, Rutan Pondok Bambu dan Cipinan

Porosnusantara.co.id|

JAKARTA — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta membentuk tim pemeriksa untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu dan Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta, Edi Sigit Budiman, mengatakan tim tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan.

“Pertama, kami membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan terkait informasi yang kami terima dari masyarakat,” kata Edi kepada awak media di Rupbasan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2026).

Menurut Edi, tim pemeriksa akan melakukan identifikasi serta menggali keterangan dan informasi secara langsung di lapangan. Ia menegaskan, Kanwil Ditjenpas DKI belum mengambil kesimpulan mengenai adanya penyimpangan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.

“Kami tidak berspekulasi untuk menyimpulkan sebelum adanya laporan menyeluruh terkait apa yang terjadi kaitannya dengan laporan masyarakat tersebut,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Kanwil Ditjenpas DKI dalam menentukan langkah selanjutnya. Apabila ditemukan adanya pelanggaran dan petugas terbukti melakukan penyimpangan, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat serius seandainya nanti fakta di lapangan kami temukan adanya pelanggaran,” kata Edi.

Buka Kanal Pengaduan Masyarakat

Selain melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang beredar, Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta juga membuka kanal komunikasi dan pengaduan masyarakat bertajuk “Kakanwil Mendengarkan”.

Penulis: Supriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *