Achmad Santosa Dorong Penegakan Hukum Kejahatan Lingkungan dengan Pendekatan Multi-Door

Selain penguatan koordinasi nasional, Mas Achmad juga menilai keterlibatan organisasi penegakan hukum internasional seperti Interpol menjadi penting, khususnya untuk menangani kejahatan lingkungan yang memiliki karakter lintas negara.

“Menarik ada Interpol, karena tidak hanya didekati dengan cara multi-rezim, tapi juga bagaimana kalau nuansanya adalah karakter dari kejahatan itu melampaui satu batas negara, lintas batas. Maka memang kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang biasa berkecimpung di level internasional,” katanya.

Ia berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai pertemuan satu kali, tetapi dapat diinstitusionalisasikan dan dilakukan secara berkelanjutan.

“Pertemuan itu menjadi permanen dan tidak hanya pertemuan sekali, tapi diinstitusionalisasikan. Pertemuan itu akan bergantian seperti itu. Itu disebut dengan program peningkatan kapasitas aparat penegak hukum Indonesia,” ungkapnya.

Mas Achmad menilai meski lokakarya tersebut berlangsung singkat, dukungan dari sejumlah kementerian dan lembaga menjadi hal positif. Ia secara khusus menyoroti dukungan Kejaksaan serta Kementerian Lingkungan Hidup.

“Walaupun ini pendek, cuma satu hari dan tidak sampai sore, saya kira bagus, terutama dukungan dari Kejaksaan. Kemudian dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, karena data-data tentang substansi atau modus operandi semuanya itu ada di Kementerian Lingkungan Hidup,” tuturnya.

Menurutnya, kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup memiliki sejumlah kelebihan karena lembaga tersebut mempunyai kewenangan sekaligus data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.

“Menurut saya kelebihan dari kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup juga karena mereka punya kewenangan dan punya data-data serta informasi,” ujarnya.

Penulis: fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *