Achmad Santosa Dorong Penegakan Hukum Kejahatan Lingkungan dengan Pendekatan Multi-Door

Porosnusantara.co.id | JAKARTA – CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa menilai penguatan koordinasi antarlembaga menjadi langkah penting dalam pemberantasan kejahatan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, pendekatan penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara konvensional, tetapi perlu melibatkan berbagai instrumen hukum secara terpadu.

Hal itu disampaikan Mas Achmad Santosa dalam Lokakarya Penguatan Koordinasi Nasional dan Kolaborasi Internasional dalam Pemberantasan Kejahatan Lingkungan, yang digelar Kamis (3/9/2026) di JS Luwansa Hotel, Jakarta.

Menurut Mas Achmad, salah satu hal menarik dari kegiatan tersebut adalah berkumpulnya berbagai institusi yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum di sektor lingkungan dan sumber daya alam.

“Yang menarik adalah berbagai institusi yang memiliki kewenangan penegakan hukum di sektor pengelolaan dan sumber daya alam berkumpul. Kita memang berbicara pada level penegakan hukum, terutama penegakan hukum pidana. Dan itu jarang,” ujarnya.

Ia mengatakan, lembaga-lembaga yang secara khusus memiliki kewenangan untuk melindungi serta mengawasi sumber daya alam perlu duduk bersama untuk membahas pendekatan hukum yang lebih komprehensif.

Menurutnya, salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah multi-door, yakni menggunakan berbagai instrumen dan rezim hukum secara bersamaan sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

“Bagaimana melakukan pendekatan hukum yang tidak biasa-biasa saja, artinya dengan pendekatan-pendekatan multi-door, multi-regime hukum sekaligus digunakan. Multi-door itu banyak pintu, banyak menggunakan instrumen atau jenis-jenis perangkat hukum, jenis-jenis peraturan perundangan. Jadi pendekatannya lebih integrated,” jelasnya.

Penulis: fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *