Dorongan transparansi yang disampaikan Gubernur Sherly juga membuka ruang bagi masyarakat Pulau Obi untuk mengetahui secara lebih jelas bagaimana program CSR perusahaan diarahkan.
Masyarakat berhak mengetahui program apa yang direncanakan, berapa besar anggarannya, wilayah mana yang menjadi sasaran, serta apa hasil yang telah dicapai.
Dengan transparansi tersebut, CSR tidak hanya menjadi hubungan antara perusahaan dan pemerintah, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pihak yang hidup berdampingan dengan aktivitas industri.
Jika Gubernur Sherly Tjoanda telah menyatakan bahwa masyarakat Obi membutuhkan jalan lingkar dan jalan tani, maka pernyataan tersebut perlu diterjemahkan menjadi komitmen anggaran, pembagian ruas, jadwal pekerjaan dan target penyelesaian yang terbuka kepada publik.
Harita Nickel juga telah menyatakan komitmennya untuk tumbuh bersama Maluku Utara dan menempatkan peningkatan kualitas hidup masyarakat sebagai bagian dari keberlanjutan perusahaan.
Maka, Pulau Obi dapat menjadi ujian nyata apakah komitmen tersebut dapat diwujudkan dalam pembangunan yang benar-benar dirasakan rakyat.
CSR tidak boleh hanya hadir dalam bentuk bantuan.
CSR harus hadir dalam bentuk perubahan. Dan untuk Pulau Obi, salah satu perubahan paling nyata yang kini ditunggu masyarakat adalah:
Sebab ukuran keberhasilan industri bukan hanya seberapa besar produksi dan investasi yang dihasilkan, tetapi juga seberapa besar manfaat keberadaan industri tersebut mampu mengubah kehidupan masyarakat di wilayah tempat sumber daya alam itu diambil.
Wartawan: Ng Siat Fong






