Data tersebut menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya diukur berdasarkan pertumbuhan industri.
Pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dan salah satu ukuran paling sederhana untuk melihat kehadiran negara maupun perusahaan adalah tersedianya jalan yang layak.
Karena itu, tuntutan terhadap CSR Harita Nickel ke depan seharusnya tidak berhenti pada kalimat “mendukung pembangunan”.
Harus ada target yang jelas.
Misalnya:
Berapa kilometer jalan lingkar Obi yang dapat dibiayai melalui CSR setiap tahun?
Berapa kilometer jalan tani yang dapat dibangun?
Desa mana saja yang menjadi prioritas?
Berapa nilai anggaran yang dialokasikan?
Kapan pekerjaan dimulai dan kapan selesai?
Bagaimana mekanisme pengawasan pemerintah dan masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar CSR tidak berhenti sebagai laporan kegiatan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari solusi pembangunan.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara sendiri menyatakan bahwa Harita Nickel merupakan mitra strategis dalam pembangunan daerah. Kerja sama pemerintah dan perusahaan telah berlangsung selama bertahun-tahun dan pada 27 Agustus 2026 kembali diperkuat melalui agenda Temu Sinergi.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti sejumlah pembangunan jembatan hasil kolaborasi, termasuk Jembatan Gantung Dodoku Hokiriwo di Desa Bobo serta beberapa jembatan di Desa Gambaru, Halmahera Selatan.
Jalan lingkar Obi bukan sekadar proyek infrastruktur. Jalan tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan salah satu kunci membuka akses ekonomi antarwilayah di pulau tersebut.
Karena itu, kolaborasi APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan CSR Harita Nickel harus diwujudkan dalam perencanaan yang konkret, terbuka dan dapat diawasi publik.






