Pemkab dan DPRD Bone Bahas Dua Ranperda dalam Rapat Paripurna Tingkat I

WhatsApp Image 2026-09-19 at 05.58.38
 
 

Porosnusantara.co.id| Pemerintah Kabupaten Bone bersama DPRD Bone kembali memasuki tahapan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di ruang paripurna DPRD Bone, Watampone, Kamis (17/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menyerahkan sekaligus menyampaikan penjelasan Pemerintah Kabupaten Bone terhadap dua Ranperda.

 

Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bone Tahun 2026–2036.

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong, Wakil Ketua Muh. Asrullah dan Irwandi Burhan, serta sejumlah anggota DPRD Bone. Turut hadir para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Bone.

Selain membahas dua Ranperda yang diajukan eksekutif, rapat paripurna juga mengagendakan penyerahan sekaligus penjelasan dari inisiator DPRD Bone terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong, S.H., mengatakan agenda tersebut merupakan bagian dari proses pembentukan peraturan daerah melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, masing-masing Ranperda selanjutnya akan dibahas secara bersama dengan memperhatikan substansi dan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Sementara itu, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone pada 2026 terus menjalankan berbagai agenda pembangunan, termasuk pembangunan sektor kepariwisataan.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *