Diduga Kecanduan Narkotika, Pria di Tambora Curi Motor Tetangga untuk Ditukar Sabu

 
 

Porosnusantara.co.id |JAKARTA BARAT – Seorang pria berinisial DR ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di kawasan Jalan Pekapuran, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (22/9/2026).

DR diduga melakukan pencurian bersama rekannya berinisial DD. Aksi keduanya terekam kamera CCTV saat membawa kabur sepeda motor milik korban.

 

Dalam rekaman tersebut, DR dan DD terlihat mendorong sepeda motor keluar dari lokasi lantaran kendaraan tidak dapat dinyalakan. Keduanya kemudian terus mendorong kendaraan hingga menjauh dari kawasan permukiman dan tidak lagi terlihat oleh warga.

Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi DR dan DD sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora kemudian menangkap DR, yang diketahui merupakan tetangga korban.

Sementara itu, DD masih dalam pengejaran polisi.

Dalam pemeriksaan, DR mengaku sepeda motor hasil curian tersebut ditukar dengan satu paket sabu dan uang tunai sebesar Rp200 ribu. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap kasus pencurian tersebut.

Atas perbuatannya, DR dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi masih memburu DD sekaligus mendalami rangkaian kasus tersebut, termasuk dugaan penggunaan hasil pencurian untuk memperoleh narkotika.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *