Menurut Isnain, perjuangan kerakyatan membutuhkan penguatan kapasitas hukum yang profesional. Selama ini, LMND kerap berhadapan dengan persoalan advokasi ruang hidup, konflik ekologis, hingga perampasan lahan yang menuntut kehadiran advokat-advokat progresif di ruang persidangan.
“Kita tidak hanya berbicara advokasi regulasi, tetapi juga advokasi berbasis keadilan di ruang pengadilan. Kawan-kawan yang berlatar belakang hukum, baik yang masih mahasiswa maupun yang telah menyelesaikan studi, membutuhkan ruang profesi agar perjuangan kita semakin kuat dan terstruktur,” tegasnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengacara Nasional Indonesia yang telah memberikan ruang beasiswa advokat bagi kader LMND. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas peran kader dalam memperjuangkan keadilan sosial secara profesional.
Menutup sambutannya, Isnain menyerukan pentingnya membangun persatuan nasional dan memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai dasar perjuangan. Konferensi Wilayah LMND DKJ 2026–2028 pun diharapkan menjadi tonggak konsolidasi gerakan mahasiswa dalam memastikan pembangunan Jakarta berpihak pada rakyat dan menghadirkan keadilan bagi semua






