Porosnusantara.co.id – KARAWANG – 10 September 2025 Skandal penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat di Karawang. Kali ini, praktik haram mafia solar diduga melibatkan langsung seorang perwira aktif Mabes Polri yang dengan terang-terangan mengaku sebagai pemilik mobil boks pengangkut solar subsidi.
Awak media menemukan praktik tersebut di SPBU 34.41316, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Sebuah mobil boks bernopol B 8616 QJ kedapatan melakukan pengisian solar subsidi sebanyak 147 liter dalam sekali transaksi. Jumlah ini jelas tidak masuk akal, mengingat kapasitas tangki mobil boks standar hanya puluhan liter.
Modifikasi Mobil dan Pelat Palsu
Hasil penelusuran mengungkap mobil tersebut sudah dimodifikasi dengan dua kempu berkapasitas total 4 ribu liter. Di dalam kendaraan juga ditemukan puluhan pelat nomor dan barcode palsu untuk menipu sistem SPBU. Fakta ini memperlihatkan adanya sindikat terstruktur dengan jaringan kuat, bukan sekadar kerja individu.
Sopir berinisial Adit mengaku hanya sebagai pekerja.
“Saya cuma pekerja, semua sudah difasilitasi bos,” ujar Adit, Rabu dini hari (10/9/2025).
Ia juga membeberkan praktik uang pelicin kepada operator SPBU.
“Kalau isi Rp500 ribu, saya kasih tips Rp20 ribu ke operator,” tambahnya.
Pengakuan Mengejutkan dari Seorang Perwira
Puncak keterkejutan terjadi ketika Adit menghubungi bosnya. Dari sambungan telepon, terdengar suara seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai AKP Nando dari Mabes Polri, Reskrim Unit 1.
“Mobil itu milik saya. Kalau di Karawang baru dua hari jalan, di Jakarta sudah dua bulan. Solar ini nantinya untuk proyek perumahan di Bekasi,” ujar suara yang mengaku AKP Nando, tanpa rasa gentar.
Jika benar, pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, karena dugaan keterlibatan aparat aktif bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap rakyat dan institusi.






