Sinergi Bea Cukai dan TNI AL Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas di Tanjung Priok

lokasi konferensi pers oleh bea cukai dan TNI AL

Porosnusantara.co.id-Jakarta, 14 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut menggelar konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (14/8), untuk mengumumkan keberhasilan penindakan terhadap upaya penyelundupan pakaian bekas impor ilegal atau yang biasa disebut balepress.

Penindakan ini berawal dari hasil operasi patroli laut yang dilakukan oleh TNI AL di perairan utara Jakarta. Petugas mencurigai sebuah kapal kargo yang berlayar tanpa dokumen muatan lengkap. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan bal pakaian bekas yang dikemas rapat dan diperkirakan berasal dari luar negeri.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, dalam keterangannya, menegaskan bahwa impor pakaian bekas dilarang sesuai Peraturan Menteri Perdagangan, karena berisiko menimbulkan masalah kesehatan serta mengganggu industri tekstil dalam negeri.

“Kerja sama lintas instansi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang yang tidak memenuhi standar,” ujarnya.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL III menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga perbatasan laut dari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyelundupan barang terlarang. “Perairan Indonesia bukan jalur bebas bagi pelaku pelanggaran hukum. Sinergi dengan Bea Cukai akan terus diperkuat,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan akan dimusnahkan sesuai prosedur setelah melalui proses hukum. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pakaian bekas impor ilegal dan mendukung produk lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *