Porosnusantara.co.id |Jakarta – Masyarakat Indonesia akan kembali menikmati hari libur nasional pada Selasa, 25 Agustus 2026. Tanggal tersebut ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam daftar resmi pemerintah, 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian, Selasa, 25 Agustus 2026 bukan merupakan cuti bersama, melainkan libur nasional. Sementara itu, jadwal cuti bersama bagi ASN tahun 2026 ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 dan tidak mencantumkan 25 Agustus sebagai cuti bersama.
Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momentum untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk merefleksikan keteladanan, akhlak, persaudaraan, dan nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan Rasulullah.
Bagi masyarakat yang memiliki aktivitas pekerjaan maupun perjalanan, penting untuk memperhatikan kembali jadwal operasional kantor, sekolah, layanan publik, transportasi, dan tempat usaha karena penerapan hari libur dapat disesuaikan dengan ketentuan masing-masing instansi.
Jadi, 25 Agustus 2026 libur apa?
📅 Selasa, 25 Agustus 2026
🇮🇩 Status: Libur Nasional
🕌 Peringatan: Maulid Nabi Muhammad SAW
❌ Bukan cuti bersama
Masyarakat diimbau menggunakan momentum libur nasional tersebut dengan kegiatan yang positif sekaligus tetap menjaga ketertiban dan keamanan.







