Porosnusantara.co.id |Opini -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi klarifikasi mengenai pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang mengeluhkan harus menunggu hingga delapan jam di IGD Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, sebelum meninggal dunia pada akhir Juli lalu. (https://www.cnnindonesia.com; 8/08/2026)
Curhatan Yurizal di platform Threads saat menunggu ruang perawatan itu dalam unggahan pada 22 Juli 2026 itu kemudian dibanjiri komentar, termasuk banyak di antaranya pernyataan minim empati dari akun-akun yang kemudian diketahui sebagai tenaga kesehatan (nakes). Yurizal kemudian dikabarkan berpulang pada 31 Juli 2026. Beberapa kerabatnya mengatakan salah satu penyebabnya adalah karena terlambat mendapat penanganan dan perawatan medis. Setelah dilakukan penelusuran, Kemenkes menyatakan bahwa Yurizal menunggu hingga 8 jam di IGD RSCM, Jakarta Pusat. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tim Inspektorat Jenderal Kemenkes telah diminta melakukan audit untuk mengetahui status serta pelanggaran yang dilakukan pihak terkait.
Peristiwa perundungan ini memicu kemarahan publik. Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dan dokter yang komentarnya menjadi sorotan kemudian menyampaikan permintaan maaf serta klarifikasi melalui platform media sosial. Tetapi apabila terbukti melanggar kode etik profesi, pihak yang bersangkutan perlu mendapatkan pembinaan dan sanksi etik sesuai ketentuan.
Komentar-komentar nirempati atau lebih popular dengan istilah perundungan atau bully belakangan ini semakin marak terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Mulai dari level anak-anak sampai ke level orang dewasa, mulai dari masyarakat dengan level pendidikan dan ekonomi rendah sampai ke level masyarakat dengan level pendidikan dan ekonomi tinggi.






