DPR RI Tetapkan Lima Anggota BPK RI Periode 2024-2029

Jakarta – porosnusantara.co.id

Komisi XI DPR RI telah secara resmi menetapkan lima anggota BPK RI periode 2024-2029 pada Rabu (4/09/2024). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara melalui keterangan persnya.

Kesepakatan mengenai lima anggota BPK ini diambil oleh para anggota Komisi XI DPR, setelah menjalani rangkaian fit and proper test terhadap 75 calon anggota BPK sejak Senin (2/9/2024) lalu.

Saat menjalani fit and proper test itu, para peserta hanya diberikan waktu 30 menit untuk mempresentasikan program dan tanya jawab. Total waktu itu lantas dibagi menjadi 10 menit untuk menjelaskan program dari peserta, 20 menit untuk tanya-jawab sekaligus pendalaman dari anggota Komisi XI DPR.

Berbagai kalangan masyarakat mulai dari aktivis, kader partai politik, profesional dan sebagainya turut mengikuti seleksi tersebut. Hingga hasil seleksi menempatkan lima figur terbaik untuk menduduki posisi anggota BPK RI periode 2024-2029. Kelimanya adalah Akhsanul Haq, Bobby Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing dan Fathan.

“Anggota Komisi XI tadi musyawarah mufakat untuk menentukan lima calon anggota BPK terpilih hari ini. Tadi itu ada Pak Akhsanul Khaq, kemudian ada Bobby, kemudian Pak Budi, kemudian ada Pak Daniel, kemudian ada Pak Fathan,” jelas Amir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Terkait pertimbangan Komisi XI memilih kelima nama tersebut, Amir Uskara tak bisa mengungkapkannya sebab diskusi dan proses pemilihan berlangsung tertutup untuk publik. Meski tuntas dengan musyawarah mufakat, ia tak menampik bahwa proses pemilihan berjalan cukup alot.

Lebih lanjut, elite Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak menampik ada banyak kader partai politik yang terpilih menjadi calon anggota BPK 2024-2029. Kendati demikian, Amir mengaku keanggotaan partai politik tidak menjadi pertimbangan Komisi XI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *