Disamping itu, tambah Bupati H. Zukri SE bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan menjamin kesehatan masyarakat, dimana tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Pelalawan yang sakit, tidak bisa berobat karena tidak punya biaya, karena Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menjamin kesehatan masyarakat yang mau berobat hanya dengan KTP, ini berlaku untuk semua rumah sakit, baik rumah sakit Pemetintah maupun Swasta, didalam maupun diluar Kabupaten Pelalawan.(Yp)






