Tangerang, porosnusantara co.id – Polres Metro Tangerang Kota mengungkap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Jumat/30/12/2022 di Mako Polrestro Metro Tangerang Kota.
Berawal dari dilaporkannya adanya penemuan mayat di Sungai Cisadane di Kampung berkelir Babakan Kota Tangerang, 14/12/2022, pukul 15.30 Wib.
Tim anggota dari Polsek, Polres dan Inafis Polres Metro Tangerang Kota mendatangi TKP dan mengangkat mayat yang dibungkus dengan Bed Cover dan ditutupi plastik warna hitam, leher dijerat dengan kabel Warna hitam yang dikunci dengan Hanger/gantungan baju serta kedua tangan terkait kebelakang dengan kain warna putih dan kaki terikat dengan lakban warna merah.
Atas penemuan mayat tersebut dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang dan dilakukan identifikasi, Visum luar dan Autopsi, dengan hasil :
1. Ditubuh korban ditemukan 4 buah tato kupu – kupu di tengkuk belakang kepala, tato bunga teratai di bagian dada kiri, tato daun di pinggang, dan tato kupu di bagian bawah perut korban serta kalung mas.
Hasil Autopsi mengungkapkan, terdapat memar pada bibir, leher, pelipis, punggung, lengan dan hidung.
Adanya resapan darah pada otot leher kanan dan kiri serta otot dada kanan, patah tulang rawan gondok, tulang iga dan tulang dada, dengan kesimpulan penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas, sehingga menyebabkan mati lemas, Ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Dari penemuan mayat tersebut Polres Metro Tangerang Kota Tanggap cepat dan selama 2 minggu berhasil mengungkap pelaku pembunuh, mayat dengan atas nama Sdri.Elis Sugiarti.
Menurut keterangan penjelasan Kapolres Metro Tangerang Kota mengungkaokan, pada tanggal 14 Desember 2022 pukul 19.30 Wib mendapat informasi bahwa di Polres Tangerang Selatan menerima laporan orang hilang an. Elis Sugiarti telah meninggalkan rumah di taman Rempoa Indah pada tanggal 8 Desember 2022 sekitar pukul 10.30 Wib dengan menggunakan mobil Honda HRV nopol B 1012 DFQ dengan tujuan ke Perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan ( rumah milik korban yang disewa oleh WNA Srilangka an.SRH ),






