Karena itu, KPK mendorong kementerian, lembaga maupun pemda untuk segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi berdasarkan hasil pengukuran SPI 2021, sehingga setiap institusi bisa meminimalisasi celah-celah rawan korupsi yang telah teridentifikasi secara efektif. KPK mengharapkan melalui upaya perbaikan yang serius dari setiap institusi dapat meningkatkan skor indeks integritas pada institusi tersebut, sekaligus skor rata-rata nasional pada pengukuran SPI tahun 2022.
“Semakin tinggi peningkatan skor indeks integritas, menandakan bahwa terdapat perbaikan sistem yang lebih baik,” ujar Ipi.
Pada pengukuran SPI 2021, kata Ipi lagi, terdapat tujuh elemen yang diukur, yaitu transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, trading in influence, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi. “Berdasarkan elemen tersebut, masih ada tiga elemen yang memperoleh skor di bawah rata-rata, yakni elemen sosialisasi antikorupsi dengan skor 59,1 persen, pengelolaan SDM 68 persen, dan ‘trading in influence’ 70,2 persen,” ungkapnya
Dari pengukuran itu, Lanjut Ipi kementerian memperoleh skor rata-rata indeks integritas sebesar 80,3 persen dan pada lembaga mencapai 81,9 persen. Kemudian pada pemerintah provinsi didapat 69,3 persen, pemerintah kota 71,9 persen serta pemerintah kabupaten 70,9 persen, KPK menemukan berbagai risiko terjadinya korupsi pada seluruh instansi, baik kementerian, lembaga, maupun pemda. Sebanyak 15 persen responden kalangan pegawai meyakini bahwa risiko penerimaan suap masih ditemui di banyak instansi, Selain itu, SPI 2021 juga mencatat sebanyak 29 persen responden pegawai menyebut adanya permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa dari nepotisme hingga gratifikasi dalam proses pengadaan, Kemudian satu dari dua responden pegawai menyatakan terjadinya pemanfaatan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Lalu, sejumlah 9 persen persen responden pegawai menilai masih terdapat penyalahgunaan anggaran dalam perjalanan dinas.






