Jakarta,porosnusantara.co.id – Pasca dikeluarkannya Maklumat Kapolri, 3 Pilar Kecamatan Tambora (TNI/POLRI/PEM. KECAMATAN) setiap hari baik siang dan malam Aktif menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk menghindari kerumunan dan mengajak secara bersama-sama untuk melakukan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Yang makin meluas.
Tadi malam (Selasa, 24/03/2020) dan siang ini (25/03/2020) kembali kami secara terpadu melibatkan 3 Pilar melakukan langkah2 Pencegahan melalui Himbauan Edukasi serta pembubaran thdp bbrp kelompok masyarakat yg berkerumun di bbrp titik dengan tujuan yg tidak jelas, antara lain di ;
1. RPTRA Kalijodo Jl. P. Tubagus Angke, Tambora.
2. Depan Mall Seasons City, Jl. Latumenten, Jembatan Besi Tambora.Jakbar.
3. Jl. Kalibesar Barat, Roa Malaka Tambora, Jakarta Barat.
4. Jl. KH. Mansyur Pasar Mitra Jembatan Lima, Tambora Jakarta Barat.
5. Jl.TB Angke, Rel kereta api angke Tambora Jakarta Barat ujarnya

Iver menjelaskan dengan jumlah penduduk Kec.Tambora yang sangat padat yaitu sekitar 250-an ribu jiwa maka tentunya upaya Pencegahan dan Edukasi Yang dilaksanakan oleh unsur 3 Pilar tidak akan maksimal tanpa peran serta dukungan seluruh elemen masyarakat.
Untuk itu kami mengajak seluruh RW, RT, LMK, FKDM serta Seluruh Lapisan masyarakat se Kecamatan Tambora untuk bahu membahu bersama-sama mengeroyok langkah2 yang dilakukan pemerintah baik tingkat Pusat, Provinsi, Walikota dan Kecamatan Tambora dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona.
Kapolsek Tambora Kompol Iversoon Manosoh juga mengingatkan bahwa dampak yang akan kita alami dan rasakan nanti akan sangat tergantung dari Kepatuhan kita semua pada Instruksi Pemerintah Yang sudah kita ketahui bersama.






