“Ciptakanlah situasi kerja yang bergairah, ceria, penuh kebahagiaan, tetapi tetap fokus pada target-target yang ingin kita capai,” imbuh Menteri Tjahjo.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan bahwa, semua kedeputian di Kementerian PANRB mendapat tugas dalam prioritas pembangunan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Bagi kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, mendapatkan tugas untuk mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Perlu diketahui, kedeputian ini memiliki skema Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bisa mengawal anggaran negara untuk digunakan hanya pada program serta kegiatan yang dampaknya menyentuh masyarakat secara langsung.
Kemudian pada Kedeputian bidang SDM Aparatur, dimandatkan untuk membangun SDM dengan membentuk manajemen talenta nasional.
Dari kedeputian ini pula, akan menuntaskan penetapan berbagai kebijakan sebagai fondasi sistem merit dalam manajemen ASN menuju Smart ASN.
Sementara Kedeputian bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, bertugas untuk merampingkan birokrasi, serta penataan organisasi pemerintah agar lebih dinamis.
Salah satu arahan langsung presiden adalah menyederhanakan birokrasi dengan mengalihkan jabatan eselon III dan IV menjadi jabatan fungsional.
Selain itu, melalui Kedeputian bidang Kelembagaan dan Tata Laksana pula, pembangunan _electronic government_ berbasis _artificial intelligence_ di seluruh instansi pemerintah harus dipercepat.
Sedangkan bagi Kedeputian bidang Pelayanan Publik, ditugaskan untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang cepat, murah, efektif, dan efisien.
Terutama, pelayanan publik berkualitas tersebut, harus mengutamakan iklim investasi dan dunia usaha.






