Poros Nusantara – Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Walikota Depok yang diwakili oleh asisten administrasi dan umum Bapak Yayan, perwakilan Bappeda Nurlela, Kepala BKPSDM Sopian Suri, perwakilan kementerian administrasi, para Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.
Diawali pembukaan forum Renja,Kepala BKPSDM Sopian Suri menyampaikan kepada Wartawan Kota Depok, “Selamat Hari Pers Nasional (HPN) semoga pers di Kota Depok memberitakan informasi -informasi yang terupdate ,aktual ,terpercaya dan berkualitas”, harapnya gelar Forum Rencana Kerja 2021 di ruang Rujito Hotel Bumi Wiyata Jl. Margonda Raya, Rabu(26/02/2020).

Dalam sambutan perwakilan dari Wali Kota Depok yang sekaligus membuka Forum Renja ini menyampaikan, “bahwa pelaksanaan Forum Renja Perangkat Daerah merupakan amanat UU no.25/2004 tentang hasil perencanaan pembangunan nasional dimana perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan dan program masa depan yang tepat”, ujar yayan.
Salah satu visi yang diusung saat ini adalah pembangunan SDM yang memegang peranan penting dalam memajukan pembangunan Indonesia, SDM yang unggul akan menciptakan peningkatan kualitas pelayanan publik, kualitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Keberhasilan yang dicapai suatu organisasi pemerintah tidak terlepas dari keberhasilan instansi unit kerja serta individu yang ada di dalamnya, tutur Yayan.

Dan tambahnya bahwa Sistem manajemen kinerja terdiri dari perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, tuturnya.
Sejalan dengan Visi dan Misi Kota Depok 2016-2021 maka Forum Renja Perangkat Daerah diharapkan dapat menghasilkan program dan kegiatan tahun 2021 yang mengarah kepada peningkatan capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Depok 2016-2021 dibidang kepegawaian yaitu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya aparatur dan pengembangan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi informasi, meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur dengan meningkatkan kompetisi dan etika aparatur sipil negara, dan meningkatkan tata kelola lembaga berdasarkan prinsip kepemerintahan yang baik, jelasnya.






