Dalam paparannya Kepala BKPSDM Sopian Suri menyampaikan ,”BKPSDM melaksanakan misi yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan transparan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dengan sasaran meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan dalam pelayanan publik dan indikator sasaran yakni predikat Sakip B dan survei kepuasan masyarakat(IKM) dan ada tiga isu strategis yaitu implementasi sistem penilaian kinerja aparatur yang terukur akuntabel dan mudah digunakan, penatan aparatur berdasarkan analisa jabatan dan standar kompetisi jabatan, peningkatan kompetensi aparatur dalam rangka pelayanan publik yang profesional”, katanya.
Tugas Pokok dan Fungsi sesuai dengan Peraturan Walikota nomor 102/2016, dan tahun 2021 ada 6 program dan 47 kegiatan dengan anggaran 21.958.628.500.
Dan diantara 6 program tersebut yang paling banyak menyerap anggaran adalah peningkatan kualitas sumber daya aparatur dengan anggaran 18.444.250.000 yang didalamnya ada 28 kegiatan salah satunya seperti kemarin kita sudah melaksanakan penerimaan cpns sekedar informasi bahwa ada 356 formasi untuk tahun 2019-2020 dan telah melakukan SKD ( seleksi kemampuan dasar) jadi kegiatannya termasuk seleksi pengadaan ASN.
Pemberian penghargaan bagi ASN, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, pengelolaan informasi kinerja aparatur, pembinaan ASN dalam jabatan fungsional, pengiriman pelatihan fungsional aparatur daerah, pengiriman pelatihan teknis/bimbingan teknis/workshop/seminar/lokakarya/semiloka/konferensi dan pelatihan penatausahaan keuangan”.
(abie*)






