dr Iwan Dakota Dirut RS Jantung Dan Pembuluh Darah Harapan Kita Terima Penghargaan 3 Pejabat Teladan Terbaik ASN 2019 Kemenpan RB

Kendala yang dihadapi saat awal penerapan program ini adalah masalah sosialisasi dimana membutuhkan waktu tidak singkat untuk melatih ratusan perawat dan dokter. Karena tidak hanya sekedar sosialisasi, para tenaga medis juga diedukasi mengenai situasi gawat darurat penyakit jantung dan kemudian dimagangkan di Rumah Sakit Harapan Kita. Sosialisasi tersebut dilakukan oleh petugas garda terdepan yang melibatkan 44 puskesmas dan beberapa rumah sakit umum daerah di DKI Jakarta.

Kedepannya, akan dilakukan program bersama antara Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan dan beberapa _stakeholder_, serta jangkauan akan diperluas hingga ke daerah Jabodetabek. “Kita perluas setelah 5 tahun ke beberapa rumah sakit non pemerintah, jadi pelayanan primer yang non pemerintah baik klinik swasta maupun rumah sakit swasta atau rumah sakit milik pemerintah lainnya untuk memperluas cakupan pelayanan gawat darurat terpadu penyakit jantung di Jakarta dan akan dicoba hingga ke Jabodetabek,” kata dr. Iwan.

Pada tahun 2017, dr. Iwan memprakarsai dan mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan untuk mengajukan payung hukum dalam membangun pengampu atau penyokong jejaring nasional kardiovaskuler. Atas inisiasi dr. Iwan Kementerian Kesehatan menginisiasi terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. 602 Tahun 2017 tentang Pengampuan Jejaring Kardiovaskuler.

Dengan regulasi tersebut, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan kita memiliki tugas untuk membina rumah sakit vertikal, rumah sakit rujukan provinsi, dan rumah sakit rujukan regional. Pembinaan itu bertujuan membangun sebuah pelayanan kardiovaskuler yang berkualitas, sistem rujukan dari rumah sakit regional ke rumah sakit rujukan provinsi, dan kemudian rumah sakit rujukan vertikal, serta rujukan tertinggi nasional. Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita adalah pusat penanganan penyakit jantung yang menjadi rujukan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *