Denpasar, Poros Nusantara – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Denpasar mencatat adanya pergeseran musim manggis akibat perubahan cuaca. Tahun lalu panen sudah mulai di bulan Agustus kini terjadi di bulan Oktober 2019. Kondisi ini segera diantisipasi dengan menyiapkan petugas pengawas mutu ekspor melalui program Agro Gemilang.
” Program ini digagas Badan Karantina Pertanian guna memberi layanan ekspor cepat. Dengan adanya petugas yang kita latih, harapannya buah manggis yang siap panen bisa lolos persyaratan negara tujuan ekspor,” kata Kepala Karantina Pertanian Denpasar, I Putu Terumanegara saat lakukan monitoring di rumah kemasan Manggis di Denpasar, Senin (4/11).
Menurut Putu, dari data sistem automasi perkarantinaan, IQFAST diwilayah kerjanya tercatat adanya peningkatan ekspor komoditas pertanian yang satu ini. Tercatat di tahun 2018 sebanyak 4.029 ton senilai Rp. 203,8 miliar, sementara di awal musim 2019, bulan Oktober sudah berhasil
membukukan 1.551 ton dengan nilai ekonomi Rp. 93,4 miliar. Harapannya hingga akhir tahun nanti akan ada kenaikan yang signifikan, tambahnya.
Direktorat Teknis di Kementan bersama dengan pemerintah daerah dengan membangun sentra buah khas tropis berbasiskan kawasan. Saat ini ada 3 (tiga) kabupaten yakni Kabupaten Tabanan, Buleleng dan Karangasem.
Sementara untuk negara tujuan ekspor, Putu juga mencatat adanya 2 pasar di negara baru yakni Ceko dan Khazakhtan. Setelah sebelumnya Cina, Singapura, Malaysia dan Vietnam menjadi pelanggan buah dengan rasa legit dan masam ini.
*Pendampingan Eksportir Produk Pertanian*
Pemenuhan persyaratan teknis Sanitary and Phytosanitary Measure (SPS) menjadi syarat mutlak bagi keberterimaan produk pertanian yang akan melapak di pasar global.






