Usai Dugaan Pungutan Bansos Rp 20 Ribu Mencuat WhatsApp PSM Desa Karyamulya Tidak Aktif Lagi

Porosnusantara.co.id| Karawang – Polemik dugaan pungutan sebesar Rp20 ribu terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng di Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, terus menjadi perhatian publik.

Setelah pemberitaan terkait dugaan pungutan tersebut ramai dimuat sejumlah media online pada Sabtu (6/6/2026), Petugas Sosial Masyarakat (PSM) Desa Karyamulya yang sebelumnya disebut mengetahui proses penyaluran bantuan, hingga kini belum memberikan keterangan resmi kepada publik.

Bahkan, nomor WhatsApp yang biasa digunakan PSM Desa Karyamulya disebut tidak lagi aktif dan sulit dihubungi oleh wartawan maupun pihak yang mencoba meminta klarifikasi.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait dugaan pungutan yang dikeluhkan sejumlah warga penerima bantuan.

Sebelumnya, beberapa warga mengaku diminta menyerahkan uang Rp20 ribu sebelum menerima bantuan pangan pemerintah berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

“Rata-rata dipungut Rp20 ribu. Di Dusun 4 hampir semua segitu,” ungkap salah seorang warga.

Pengakuan serupa juga disampaikan warga lainnya yang mengaku harus membayar sejumlah uang sebelum bantuan dapat diambil di kantor desa.

“Sebelum ngambil bantuan diminta Rp20 ribu,” ujarnya.

Menurut keterangan warga, penarikan uang tersebut dilakukan melalui lingkungan RT setempat. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pihak yang menetapkan pungutan tersebut dan apa dasar hukumnya.

Masyarakat mempertanyakan apakah pungutan tersebut memiliki landasan aturan resmi atau justru dilakukan atas inisiatif pihak tertentu. Mereka juga meminta adanya transparansi mengenai penggunaan uang yang terkumpul dari para penerima bantuan.

Penulis: DwiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *