Kementan Tingkatkan Daya Saing Agribisnis Peternakan Melalui Kemitraan

Kemitraan usaha peternakan dapat menjadi salah satu pilihan strategis untuk membangun kekuatan bersama bagi pelaku usaha mikro dan kecil dengan pelaku usaha menengah dan besar, yang didorong oleh pemerintah untuk memperkuat posisi tawar peternak kecil untuk bangkit bersama dengan pelaku usaha besar dalam menghadapi persaingan global.

Mencermati kondisi peternakan saat ini, Ketut menjelaskan pentingnya dibangun pola kemitraan yang sehat dengan terjadinya komunikasi yang baik antara integrator dan peternak mandiri. Perlu dipastikan bahwa kemitraan usaha harus benar-benar saling transparan, menguntungkan dan berkeadilan.” Momen pertemuan ini diharapkan sebagai titik tolak untuk menyelesaikan persoalan perunggasan di Indonesia,”tuturnya.

*Pengawasan dan Pembinaan Kemitraan Usaha Peternakan*

Untuk optimalisasi pengawasan dan pembinaan kemitraan usaha peternakan telah dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dirjen PKH-Kementan dengan Sekjen KPPU pada tanggal 12 Juni 2019. Sebagai tindak lanjut dari PKS tersebut dibentuklah Satuan Tugas Kemitraan yang beranggotakan dari unsur Ditjen PKH dan KPPU. “ Dengan adanya Satgas Kemitraan ini diharapkan terkumpulnya data pelaku kemitraan serta terlaksananya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan secara optimal, sehingga tujuan kemitraan kembali kepada makna kemitraan yang sebenarnya” ungkap Ketut.

Menurutnya Ditjen PKH-Kementan berperan dalam aspek pembinaan kemitraan, sedangkan KPPU berperan dalam aspek pengawasan kemitraan. Pada kesempatan itu, Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan, Abdul Hakim Pasaribu menyampaikan bahwa langkah optimalisasi pembinaan dan pengawasan sudah waktunya untuk digencarkan dilakukan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan. “ Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang pelaksanaan Undang – Undang tersebut, KPPU telah menyiapkan aturan hubungan kemitraan antar pelaku usaha” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *