Majelis Etik Dorong Hery Susanto Mundur, Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Segera Diumumkan

Majelis Etik Dorong Hery Susanto Mundur, Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Segera Diumumkan

JAKARTA — Porosnusantara co id. Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendorong Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto untuk mengundurkan diri dari jabatannya di tengah proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang sedang berlangsung.

Ketua Majelis Etik ORI Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa Ombudsman telah mengirimkan perwakilan untuk menyampaikan harapan tersebut kepada keluarga Hery Susanto.

“Karena Ombudsman sudah berkirim utusan menyampaikan kepada keluarga supaya mengundurkan diri,” kata Jimly dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Menurut Jimly, seluruh tahapan pemeriksaan etik pada dasarnya telah selesai dilakukan. Saat ini majelis hanya menunggu tanggapan atau pembelaan tertulis dari Hery Susanto sebelum mengambil keputusan akhir.

Ia menjelaskan, apabila dalam surat pembelaannya Hery menyatakan kesediaan untuk mengundurkan diri, hal tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan sanksi etik.

“Kalau yang bersangkutan menyampaikan pengunduran diri dalam pembelaannya, tentu itu bisa menjadi salah satu faktor yang kami pertimbangkan,” ujarnya.

Meski demikian, Jimly menegaskan Majelis Etik belum mengambil keputusan final terkait hasil pemeriksaan terhadap Hery Susanto.

Sebelumnya, Hery Susanto yang menjabat Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan suap terkait aktivitas pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Ia diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari pihak perusahaan tambang untuk membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi perusahaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *