Porosnusantara.co.id, Jakarta – Setelah diluncurkan pada tanggal 2 November 2018 yang lalu, aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Sistem Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara (e-PNBP Minerba) terus disosialisasikan kepada masyarakat, pemangku kepentingan dan Pemerintah Daerah. Hari ini, Selasa (26/3), Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar kembali mensosialisasikan kedua aplikasi pendukung transparansi di sektor minerba tersebut di Pekanbaru, Riau.
“MOMS dan ePNBP ini merupakan sistem yang dirancang Kementerian ESDM untuk monitoring produksi mineral yang ada di Indonesia, sehingga dapat diketahui berapa royalti yang diterima negara dan daerah,” ujar Arcandra.
Dengan menerapkan sistem ini menurut Arcandra, Pemerintah dapat memonitor produksi perusahaan secara online tanpa harus mengunjungi perusahaan yang bersangkutan dan menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang lebih akurat serta telah diverifikasi sehingga mengurangi kemungkinan kekurangan pembayaran PNBP oleh perusahaan.
“Jadi yang berbeda itu, dengan aplikasi ini maka akan dapat diketahui produksi secara online untuk dimonitoring, tidak lagi berdasarkan laporan. Controlling versus reporting, sekarang kita kontrol. Dahulu mereka memasukkan royalti berapa saja ke SIMPONI nanti diakhir tahun direkonsiliasi berapa kurang dan lebihnya, sekarang tidak, langsung kita lihat berapa produksinya, hitung royaltinya, kita laporkan langsung ke (Kementerian) keuangan,” jelas Arcandra.
Arcandra menambahkan, seluruh perusahaan yang berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat saat ini seluruhnya sudah melaksanakan kewajibannya, sedangkan perusahaan yang berada dalam kewenangan Pemerintah Daerah baru mencapai 40%.