Porosnusantara.co.id, Jakarta – Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia disingkat dengan PPLIPI didirikan pada tanggal 17 April 2016 dengan Ketua Umum, Dra. Hj. Indah Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal, Maya Miranda Ambarsari, SH., MIB.
Ditujuan dibentuknya PPLIPI ini sebagai wadah para perempuan untuk menyumbangkan tenaga pikiran, peluang, maupun materi, dalam rangka mengangkat harkat dan martabat perempuan melalui upaya pemberdayaan perempuan baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, kesehatan, secara nasional maupun global. Sehingga para perempuan yang menurut data statistik kependudukan populasinya berimbang dengan kaum laki-laki, dapat menjadi aset bangsa yang potensial dalam berkontribusi untuk pembangunan bangsa dan negara.
“Organisasi ini berawal dari impian saya tentangbagaimana bisa membantu kaum perempuan. Tetapi saya tidak mampu, jika melakukannyasendiri. Untuk itu, saya mengajak temanlainnya untuk menjalankan organisasi ini.Saya sangat bersyukur banyak teman yang mewujudkan cita-cita idealis untukperempuan,” ujar Indah.
PPLIPI merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang bersifat terbuka lintas profesi lintas suku, litas, agama dan lintas politik. Syarat menjadi anggota adalah perempuan warga negara Indonesia, minimal berusia 25 (dua puluh lima) tahun, dan memiliki profesi tertentu dalam pengertian profesi yang positif dan tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Cakupan kerja PPLIPI meliputi seluruh wilayah Indonesia dan Luar negeri, dengan struktur kepemimpinan, di tingkat Pusat adalah Dewan Pimpinan Pusat, di tingkat Provinsi adalah Dewan Pimpinan Wilayah, di tingkat Kabupatan/Kota adalah Dewan Pimpinan Cabang, dan di tingkat Kecamatan adalah Pimpinan Anak Cabang. Saat ini perempuan yang bergabung lebih dari 1000 anggota dari beragam profesi di Indonesia