UMKM Bali Sambut Antusias Penurunan PPh Final 0,5%

Apa yang diputuskan pemerintah terkait kebijakan tersebut sungguh diakui sebagai bentuk kepedulian atas keluhan para pelaku UMKM selama ini. seperti diungkapkan salah seorang UMKM kain tenun Bali, I Gusti Ayu Putri Darmayuni yang mengaku mengacungi jempol atas kebijakan pajak baru tersebut. “Dengan pengurangan pajak UMKM menjadi 0,5% saja, bagi saya hal itu bisa dijadikan untuk menambah modal bagi pengembangan usaha,” kata wanita asal Denpasar yang juga pemilik toko Jegeg Tri Busana itu.

Masih diakui Gusti Ayu bahwa selama ini dirinya taat dalam membayar pajak. Baginya yang taat membayar pajak, maka dengan kebijakan tersebut dirinya sangat gembira. “Selain bisa untuk menambah modal, dana itu juga bisa untuk promosi dengan mengikuti pameran-pameran,” tandasnya seraya mengajak seluruh UMKM agar selalu taat dalam membayar pajak karena kini prosesnya sudah mudah dan tidak rumit.

Ni Made Sriasih pelaku UMKM lain yang bergerak di usaha kerajinan perhiasan dengan brand Sari Merta juga mengaku senang dan merasa terbantu dengan adanya kebijakan penurunan pajak UMKM menjadi 0,5%. “Jelas, kebijakan itu amat membantu saya, terlebih lagi saat ini sedang mengalami penurunan omzet. Jadi, uang yang sebelumnya untuk membayar pajak 1% akan saya gunakan untuk menambah modal produksi. Saya juga akan meningkatkan promosi untuk menarik wisatawan asing dan lokal,” kata perempuan asal Gianyar, Bali itu.

Lebih lanjut Ni Made yang memulai usaha sejak 1992 pun berharap agar proses pembayaran pajak UMKM semakin dimudahkan, dan terus dilakukan sosialisasi agar seluruh UMKM mengetahui proses membayar pajak dan manfaat dari pajak yang dibayarkan kepada negara. “Saya sekarang sudah memiliki tiga orang pegawai dan satu tukang,” imbuh Ni Made lagi.
pph final 3
Demikian pelaku usaha lain Gede Mahendra pemilik Prabu Kreasi yang bergerak di sektor usaha pakaian khas Bali pun tak kalah senangnya. Dia yang mengaku bahwa usahanya masih kecil sehingga dengan adanya kebijakan dimaksud sangat setuju. “Bagi saya yang usahanya masih kecil tentu saja penurunan pajak UMKM menjadi 0,5% saya sangat gembira. Meski masih kecil bayar pajaknya, tapi sangat membantu saya,” kata pria asal Tabanan Bali itu. (Slamet W).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *