Asosiasi Pedagang Ikan Touna Desak Investigasi dan Evaluasi Pengelolaan TPI

Porosnusantara.co.id |TOJO UNA-UNA – Persoalan harga dan mekanisme perdagangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, kembali menjadi sorotan. Puluhan pedagang ikan yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Ikan Tojo Una-Una (Touna) mengungkap sejumlah persoalan yang mereka nilai telah merugikan pedagang lokal dan masyarakat.

Persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung pada Sabtu malam, 1 Agustus 2026, di salah satu rumah warga di Kelurahan Dondo. Sekitar 50 pedagang hadir dan menyampaikan berbagai keluhan terkait pasokan, mekanisme transaksi, hingga harga ikan yang dinilai semakin sulit dijangkau.

Sorotan pedagang terutama tertuju pada dugaan ketidakberesan dalam mekanisme perdagangan di TPI Labuan. Mereka mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan instansi terkait, khususnya Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una-Una, dalam memastikan proses perdagangan ikan berjalan transparan, adil, dan memberikan ruang yang cukup bagi pedagang lokal.

Menurut sejumlah pedagang, kondisi di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara pedagang kecil dengan pengusaha atau pedagang bermodal besar yang memiliki kemampuan membeli ikan dalam jumlah lebih banyak.

Mereka menduga kondisi tersebut ikut memengaruhi ketersediaan ikan bagi pedagang lokal dan berdampak terhadap harga jual di tingkat masyarakat.

«“Kami mempertanyakan bagaimana mekanisme yang sebenarnya berjalan di TPI. Pedagang kecil harus bersaing dengan mereka yang memiliki modal besar, sementara pengawasan pemerintah dinilai belum maksimal,” ungkap salah seorang perwakilan pedagang dalam pertemuan tersebut.»

Pedagang Pertanyakan Fungsi Pengawasan

Para pedagang menilai TPI seharusnya menjadi tempat berlangsungnya transaksi ikan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh pelaku usaha.

Penulis: Ahmad Tuliabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *