Porosnusantara.co.id| solok -Pemerintah Nagari Sungai Jambur Kecamatan IX Koto Sungai Lasi,Kabupaten Solok Kamis 6 Agustus 2026, Bertempat di Kantor Kerapatan adat Nagari ( KAN) Sungai jambur, Menyerahkan Bantuan dana desa tunai bagi yang berhak Menerima.
Penyerahan Bantuan dana desa tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Camat IX Koto Sungai Lasi dalam hal ini diwakili oleh Bapak HENDRI OKI, Kasi Kesra Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, dan Bapak Wali Nagari Sungai Jambur MARLIUS.
Pada acara Penyerahan Bantuan dana desa BLT Tunai ini, Juga dihadiri oleh Pendamping Desa kecamatan IX Koto Sungai Lasi Ibuk Afnidawati serta perwakilan dari BPN Nagari Sungai jambur Bapak Iskandar PAduko sati.
Bantuan dana desa ini diberikan kepada 2 Orang penerima masing masing dariJorong Guguak MANYAMBAH dan jorong Sungai Durian
Masing masing menerima Rp 2700.000.dengan perincian 300,000/ per Bulan mulai dari Bulan Januari 2026 Sampai September 2026..
Dalam kata sambutannya Bapak wali Nagari Sungai jambur MARLIUS Berpesan kepada Penerima Bantuan dana desa tunai tersebut, agar dapat mempergunakan Bantuan ini dengan Sebaik baiknya, agar Cita cita pemerintah dalam rangka menekan angka kemiskinan Extrim dapat terlaksana dengan nyata.
Demikian Harapan yang disampaikan oleh Pemerintah Nagari Sungai Jambur di akhir Kata Sambutannya (Dahler)






