Muhammad Irfan mengatakan, untuk target kelulusan di NTT, yang pasti pelaksanaan tidak ada kecurangan di NTT termasuk tidak ditemukan adanya kunci jawaban yang bocor atau soal yang bermasalah sebagaimana terjadi pada beberapa tahun sebelumnya. Hal inilah yang mendorong para pihak untuk lebih bersemangat dan optimis hasil ujian tahun 2018 ini akan lebih baik. Nilai kelulusan sesuai target di Dinas Pendidikan memang 90 persen lebih persen, sehingga mudah-mudahan tercapai nilai kelulusan jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya.
Masih kata Irfan target kelulusan tahun 2018 dalam hal mutu pendidikan di NTT, masih ingin melaju ke papan tengah, dari 34 provinsi bisa naik ke peringkat 20 untuk hasil UN. Minimalnya bisa bergser dari papan bawa ke papan tengah. Menurutnya sudah ada beberapa usaha yang sudah dilakukan seperti, peningkatan kompetensi para pendidik, penguatan semangat anak untuk belajar dan mendorong anak-anak mengikuti sekolah dari dalam hati untuk menerima pelajaran dengan baik. Selain itu pihaknya juga sudah mulai dengan seleksi calon kepala sekolah. “Bagaimanapun kepala sekolah berperan penting dan berpengaruh pada kualitas hasil lulusan sehingga bersama Dinas Pendidikan NTT kita lakukan seleksi calon kepala sekolah, kita lakukan diklat calon kepala sekolah yang telah memenuhi syarat, Polanya tidak seperti dulu dimana pengangkatan kepala sekolah karena keinginan bupati/walikota tanpa melakukan seleksi. Ini yang ingin lakukan sekarang dilatih, didiklat sesuai syarat dari Permendikbud,” tegasnya.
Ditambahkannya, secara pribadi dirinya bangga karena walaupun kondisi alam NTT kurang bersahabat dan masih banyak kekurangan tetapi penerapan strategi peningkatan mutu pendidikan dari waktu ke waktu terus dibenahi. Anak-anak dilayani pendidikan yang berkualitas. Untuk itu, tugas kedepan pihaknya akan meminta ke Kementrian Pendidikan Nasional agar porsi anggaran walaupun secara nasional 20 persen tapi untuk di NTT tentunya diharapkan ada pertimbangan khusus. NTT perlu ada perlakuan khusus dalam sisi anggaran pendidikan dan tidak boleh sama dengan daerah lain di Indonesia.






