Kupang, Poros Nusantara – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) NTT melalui Bidang Rehabilitasi bekerjasama dengan Direktorat Pasca Rehabilitasi pada Deputi Rehabilitasi BNN RI, menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Program pada Institusi Pelaksana Pasca Rehabilitasi.
Rakor ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana masalah utama dalam pelaksanaan layanan pasca rehabilitasi di lapangan termasuk membuka jejaring, relasi dan mitra kerja dengan instansi pemerintah / swasta maupun Komponen Masyarakat yang merupakan perpanjangan tangan membantu BNNP dalam memaksimalkan program layanan Pasca Rehabilitasi.
Informasi yang diperoleh dari Humas BNNP NTT, Markus Raga Djara, SH.M.Hum, Senin (9/4/2018) menyebutkan, bertempat di ruang Rapat BNNP NTT digelar kegiatan Rapat Koordinasi Program Pada Institusi Pelaksana Pasca Rehabilitasi dengan menghadirkan 2 Narasumber utama dari Direktorat Pasca Rehabilitasi pada Deputi Rehabilitasi, dr. Amrita Devi, SP.Kj.MSi / Kasubdit Penguatan Lembaga Pasca Rehabilitasi pada BNN RI. Amrita memaparkan materi tentang ” Peran Serta Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat Dalam Pelaksanaan Layanan Pasca Rehabilitasi ” dan dr. Yoseph Yody.S.MH. / Kasie. Produktivitas pada BNN RI memaparkan materi tentang ” Peran Serta CSR Dalam Peningkatan Layanan Pasca Rehabilitasi “. Sementara narasumber daerah menghadirkan Kepala BNNP NTT yang diwakili Kasubag Perencanaan BNNP NTT, Hendrik J. Rohi. SH dengan materi tentang ” Kebijakan Rehabilitasi Berkelanjutan BNNP NTT dan pemateri lain Kabid Rehabilitasi BNNP NTT memaparkan materi Pelaksanaan Pasca Rehabilitasi di BNNP NTT.
Menurut Markus, kegiatan ini dibuka
Kepala BNNP NTT di wakili oleh Kabag Umum, Anwar Gemar.S.Sos dan didampingi Kabid Rehabilitasi BNNP NTT, Johni Didok.SH. Dalam sambutan Kepala BNNP NTT, jelas Markus, dipaparkan kondisi masyarakat NTT dan juga jumlah pecandu / penyalah guna yang sudah di rehabilitasi oleh BNNP NTT maupun mereka yang melaporkan diri untuk direhabilitasi, termasuk kendala – kendala yang dihadapi oleh Bidang Rehabilitasi BNNP NTT.
Dijelaskannya bahwa pada Tahun 2017 pihaknya baru mendapatkan Layanan terapi dan rehabilitasi 24 orang dari target 240 orang demikian juga dengan pelayanan Pasca rehabilitasi melalui pasca rehabilitasi reguler, rawan lanjut, dan melalui rumah damping baru menjangkau 41 orang residen dari Target 280 orang residen, sehingga di butuhkan kerjasama dengan BNN Pusat dan Instansi Pemerintah / swasta maupun komponen masyarakat.
Sementara dalam Laporan Panitia yang dibacakan Kepala Seksi Pasca Rehabilitasi / Ketua Panitia, Marcel Openg, SH bahwa tujuan rakor ini adalah, Pertama), untuk membuka jejaring, relasi dan mitra kerja dengan instansi pemerintah / swasta maupun Komponen Masyarakat yang merupakan perpanjangan tangan membantu BNNP dalam memaksimalkan program layanan Pasca Rehabilitasi.
Kedua), untuk menyamakan persepsi dan pemahaman yg sama (sinkronisasi) layanan pasca rehabilitasi di instansi pemerintah dan swasta serta komponen masyarakat. Ketiga), untuk mengetahui sejauhmana masalah utama dalam pelaksanaan layanan pasca rehabilitasi di lapangan sehingga melalui forum ini diharapkan dapat mencari akar permasalahan sekaligus menghasilkan solusi dalam permasalahan tersebut.
Dalam kegiatan rakor ini diikuti 20 orang peserta dengan rincian 3 orang dari BNNP NTT, 2 orang dari BNN Kota Kupang dan 15 orang dari Instansi pemerintah / swasta / komponen masyarakat lainnya.