Porosnusantara.co.id| KARAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat resmi berubah status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang. Pengukuhan peningkatan tipologi tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto dalam upacara di Lapangan Mapolres Karawang, Senin (27/7/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Barat juga melantik Kombes Pol. Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang menggantikan AKBP Fiki Novian Ardiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karawang.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, peningkatan status Polres Karawang menjadi Polresta merupakan bentuk kepercayaan negara kepada institusi Polri dalam meningkatkan kapasitas pelayanan dan menjaga keamanan di wilayah yang memiliki perkembangan pesat.
Menurutnya, Kabupaten Karawang memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri nasional, pusat investasi, sekaligus jalur transportasi penting dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Peningkatan tipologi ini bukan sekadar perubahan nama, tetapi amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Pipit.
Ia menegaskan, perubahan status tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja seluruh jajaran kepolisian. Polresta Karawang diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, responsif, humanis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kapolda juga meminta Kapolresta Karawang yang baru untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan TNI, Pemerintah Kabupaten Karawang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kepercayaan yang diberikan harus dijawab dengan kerja nyata dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Upacara pengukuhan tersebut turut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Jawa Barat, para Kapolres se-Jawa Barat, Forkopimda Kabupaten Karawang, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dengan status baru sebagai Polresta, diharapkan kemampuan organisasi kepolisian di Kabupaten Karawang semakin meningkat, baik dalam pelayanan publik, penegakan hukum, maupun pengelolaan keamanan di tengah pertumbuhan industri dan aktivitas ekonomi daerah yang terus berkembang.






