Porosnusantara.co.id JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya. Selain itu, seorang personel Polda Aceh juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan operasi dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh,” kata Eko kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Menurut Eko, AKP Pardiman bersama enam anggotanya dan seorang personel Polda Aceh diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum narkoba,” ujarnya.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang telah diamankan.
Polri menyatakan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang melibatkan para oknum tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan berkembang.






