Kupang, Poros Nusantara – Kegiatan pemanfaatan ruang menjadi penting untuk meletakkan pembangunan dalam bingkai penataan ruang, hendaknya seluruh program dan kegiatan pada semua tingkatan sektor pembangunan mengacu pada rencana tata ruang yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah ( Perda ) provinsi NTT, nomor : 1 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW ), tahun 2010 – 2030
Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan, Setda NTT, Ir. Alexander Sena, ketika mewakili Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, menyampaikan hal ini ketika membuka pertemuan fasilitasi dan koordinasi keterpaduan program pemanfaatan ruang, di Hotel Neo Aston, Kupang, Selasa (20/3/2018).
Menurut Alex, RTRW merupakan dokumen spasial yang menjadi acuan dan instrumen pengendali bagi seluruh sektor pembangunan dalam pemanfaatan ruang. Menurut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Alexander Sena, mengutip sambutan Gubernur, mengatakan tata ruang menjadi dokumen spasial dan dasar dalam setiap pengisian ruang. Sehingga seluruh program dan kegiatan harus merujuk pada rencana tata ruang yang ditetapkan dalam Perda nomor: 1 tahun 2011. Menurut Gubernur, diharapkan adanya pemanfaatan ruang wilayah untuk kegiatan investasi. Tentu hal ini butuh keterpaduan program pemanfaatan ruang yang dapat menjadi dasar bagi setiap stakeholder, baik di tingkat pusat dan daerah, sesuai Perda nomor: 1 tahun 2011 tentang RTRW, ditetapkan 34 kawasan strategis di NTT yang perlu disentuh dengan aktivitas pembangunan berbasis tata ruang dan wilayah. Misalnya, kawasan strategis perbatasan negara, pulau – pulau kecil dan terluar, kawasan ekonomi kapet Mbay juga kawasan strategis nasional Komodo.
Kepala Dinas pekerja umum dan penataan ruang ( PUPR ) NTT, Ir. Andre Koreh, MT, menjelaskan pertemuan yang digelar ini merupakan bagian dari kegiatan pelaksanaan penataan ruang yang diberi nama fasilitasi dan koordinasi (faskor) keterpaduan program pemanfaatan ruang. Lanjutnya, lewat pertemuan ini untuk melakukan fasilitasi dan sinkronisasi program, terutama sektor-sektor yang berkaitan dengan penataan ruang wilayah.Kita akan melihat sejauhmana kondisi ruang wilayah yang telah dilakukan. Sekaligus melihat konsistensi dari program tahun 2018 untuk disesuaikan dengan program yang telah disepakati pada tahun 2017 lalu. Atau apakah pelaksanaan RT-RW saat ini sudah sesuai dengan program yang disepakati pada tahun 2018 ungkap Andre.