Tuntutan Buruh Terus Berulang, Sistem Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah

Ilustrasi Buruh demonstrasi sumber: internet

Porosnusantara.co.id | Opini – Peringatan Hari Buruh semestinya menjadi momentum refleksi terhadap nasib pekerja. Namun, realitas yang terjadi setiap tahun justru memperlihatkan hal sebaliknya. Hari Buruh berubah menjadi panggung demonstrasi, tempat para pekerja kembali menyuarakan tuntutan yang nyaris serupa dari tahun ke tahun. Kondisi ini dinilai menjadi sinyal bahwa masih ada persoalan mendasar dalam sistem ketenagakerjaan.

Pada Hari Buruh 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali membawa enam tuntutan utama. Tuntutan tersebut meliputi desakan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru, penolakan sistem outsourcing dan upah murah, perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), reformasi pajak yang berpihak pada buruh, hingga pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU Perampasan Aset.

Beragam tuntutan itu menunjukkan bahwa persoalan buruh bukan sekadar masalah tunggal, melainkan persoalan yang kompleks dan sistemik. Demonstrasi buruh yang terus berulang, baik di Indonesia maupun di berbagai negara lain, memperlihatkan bahwa kesejahteraan pekerja masih jauh dari harapan.

Jika kebijakan yang diterapkan benar-benar menyentuh akar persoalan, maka tuntutan yang sama seharusnya tidak terus muncul setiap tahun. Dalam pandangan penulis, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi kapitalisme yang mendominasi kehidupan saat ini.

Dalam sistem kapitalisme, hubungan antara pekerja dan pemilik modal dibangun berdasarkan logika keuntungan. Prinsip menekan biaya produksi demi memperoleh keuntungan sebesar-besarnya membuat buruh kerap diposisikan hanya sebagai alat produksi, bukan manusia yang harus dimuliakan.

Penulis: Devi AriantiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *