Porosnusantara.co.id | JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram yang disamarkan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, dua orang terduga pelaku berinisial RS (32) dan H (35) turut diamankan.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka di dua lokasi berbeda.
Pada penindakan awal di kawasan Jalan Mawar, Kelurahan Jurang, Kecamatan Bojongsari, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 3 kilogram, satu unit mobil Honda Brio, serta tiga unit telepon genggam.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke lokasi kedua di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana berwarna hijau.
Selain narkotika, polisi juga menyita dua set ban mobil serta tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk memodifikasi dan menyembunyikan barang bukti tersebut.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, menjelaskan bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai 16 kilogram sabu.
“Dari hasil penangkapan di dua lokasi, kami mengamankan total 16 kilogram sabu. Modus yang digunakan adalah menyembunyikan narkotika di dalam ban mobil yang diangkut menggunakan jasa towing,” ujarnya.
Ia menambahkan, modus tersebut belakangan semakin sering digunakan jaringan narkoba untuk mengelabui petugas. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Ini modus yang cukup baru dan perlu diwaspadai. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.






