Kemenhan : Kebebasan Per Adalah Hak Asasi

Porosnusantara.co.id |Jakarta- 10 Mei 2026, Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Thomas Harming Suwarta menegaskan kebebasan pers merupakan hak asasi. Negara pun memiliki kewajiban untuk memastikan penghormatan, pelindungan, penegakan, pemajuan dan pemenuhannya.

Hal tersebut disampaikan Thomas saat mengikuti fun walk bersama insan media dan masyarakat dalam rangka peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

“Kebebasan pers sejatinya adalah Hak Asasi karena itu kita bersama sama baik pemerintah maupun masyarakat ikut terus mendorong ekosistem pers yang bebas, independen dan tetap menjadi suar kepentingan publik dan tentunya juga mendorong pemajuan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di Indonesia,” kata Thomas.

Menurut Thomas saat ini kebebasan pers di Indonesia semakin membaik, di tengah situasi terjadi ledakan informasi yang luar biasa dalam berbagi platformnya. Dalam situasi itu menurut dia, media pers harus memastikan peningkatan kualitas.

“Media arus utama yang telah sekian lama bekerja dengan standard jumalistik yang ketat kita harapkan terus bertumbuh dengan kualitas yang makin membaik. Bahwa ada banyak muncul media dengan bentuk baru yang tidak bisa kita hindari menjadi pendorong agar pers kita terus meningkatkan kualitas,” lanjutnya.

Thomas sendiri menegaskan Kementerian HAM memiliki komitmen kuat untuk memastikan kebebasan pers di Indonesia terus bertumbuh. Media Pers yang bebas, sehat dan berkualitas kata Thomas tumbuh dalam ekosistem penghormatan Hak Asasi Manusia.

“Kalau HAM kita semakin baik maka otomatis kebebasan pers kita juga semakin baik. Pemerintahan Presiden Prabowo yang memberi ruang penting bagi pembangunan HAM sudah otomatis memberi ruang kebebasan pers. Hal itu tidak periu diragukan lagi,” tegas Thomas.

Penulis: AxnesEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *