Pengacara Ilal Ferhard: PERADI Profesional Siapkan Sistem Baru Cetak Siap Membantu Masyarakat Kurang Mampu
JAKARTA — Porosnusantara co id. Pengacara Ilal Ferhard menegaskan komitmen Dewan Pimpinan Nasional PERADI Profesional dalam membangun organisasi advokat yang lebih profesional, modern, dan berpihak pada masyarakat. Hal itu disampaikannya usai pelantikan pengurus DPN PERADI Profesional di Fairmont Jakarta, Kamis (8/5/2026).
Dalam wawancara usai pelantikan, Ilal mengatakan pihaknya tengah menyiapkan fakta integritas serta menjalin sinergi dengan berbagai institusi, akademisi, dan universitas untuk mencetak calon advokat yang kompeten sejak dari bangku kuliah hukum.
“Kami sedang melakukan sinergitas dengan beberapa institusi dan akademisi atau kampus-kampus universitas. Nantinya terutama lulusan sarjana hukum bisa langsung bergabung di PERADI Profesional,” ujar Ilal.
Menurutnya, sistem pendidikan advokat di organisasi tersebut juga akan mengalami perubahan. Ia menyebut mekanisme PKPA nantinya akan diganti dengan sistem baru bernama PPA atau Pelatihan Pengurus Advokat.
“Bukan dihapus, tapi diganti sistemnya dengan nama PPA, pelatihan pengurus advokat. Jadi yang menjadi pengurus advokat itu kita latih benar-benar menjadi advokat profesional,” katanya.
Ia menegaskan, PERADI Profesional ingin melahirkan advokat yang memahami hukum secara mendalam dan bukan sekadar berstatus pengacara tanpa kompetensi yang memadai.
“Kita tidak mau ada advokat abal-abal yang tidak memahami hukum,” tegasnya.
Ilal juga menyoroti pentingnya posisi advokat dalam sistem penegakan hukum nasional. Menurutnya, melalui regulasi baru ke depan, advokat harus ditempatkan setara dengan aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
“Kita ingin setara dengan kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Advokat juga bagian dari aparat penegak hukum,” ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa kehadiran PERADI Profesional diharapkan menjadi wadah pembela hukum dan keadilan bagi masyarakat luas, termasuk bagi warga yang selama ini takut mencari bantuan hukum karena persoalan biaya.
“Jangan takut mencari pengacara. Kadang masyarakat berpikir pengacara itu mahal. Di sini kami membuka peluang bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan hukum,” kata Ilal.
Ia menambahkan, organisasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan fokus pada perjuangan keadilan bagi masyarakat.
“Kami bukan tempat mencari uang, justru tempat membela keadilan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Ilal juga menyinggung pentingnya penghargaan terhadap tokoh-tokoh hukum dan pejuang keadilan di Indonesia. Ia mencontohkan sosok almarhum Munir Said Thalib yang menurutnya layak mendapat penghargaan lebih besar dari negara atas perjuangannya di bidang hukum dan HAM.
“Kita melihat sosok seperti almarhum Munir yang perjuangannya luar biasa. Mereka seharusnya diberikan penghargaan oleh negara,” tuturnya.
Ia berharap PERADI Profesional dapat menjadi kanal baru dalam mengedepankan penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat






