Kemenag Sawahlunto Lantik Kepala KUA Definitif

Porosnusantara.co.id, Sawahlunto – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto H. Idris Nazar,SE, S.Pd.I, MM melantik sekaligus memindahkan seluruh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pejabat definitif di jajarannya, Rabu (20/2).

Ahmad Zukri, S.Ag selaku Plt. Kepala KUA Kecamatan Barangin diangkat menjadi Kepala KUA Kecamatan Silungkang, Plt. Kepala KUA Kecamatan Talawi Akmaluddin, S.Ag diangkat menjadi Kepala KUA Kecamatan Lembah Segar, Plt. Kepala KUA Kecamatan Silungkang Apgreadisman diangkat menjadi Kepala KUA Kecamatan Barangin dan Plt. Kepala KUA Lembah Segar Afri Delson, S.Ag diangkat menjadi Kepala KUA Kecamatan Talawi.

WhatsApp Image 2019-02-21 at 07.49.03 (1)Idris Nazar menyampaikan, jabatan Kepala KUA hampir sama dengan Kepala sekolah, berbeda dengan peraturan sebelumnya.

“Kepala KUA itu adalah Penghulu diperbantukan menjadi Kepala KUA,” ujarnya di Aula Kankemenag Kota Sawahlunto.

Berdasarkan ketentuan PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan, Kepala KUA kata Idris adalah pejabat fungsional dengan masa jabatan maksimal dua periode atau delapan tahun.

Lebih lanjut dijelaskan Mantan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Kanwil Kemenag Sumbar itu, jika telah mencapai batas maksimal menjabat Kepala KUA maka yang bersangkutan diberhentikan sementara selama empat tahun dan kembali menjadi penghulu biasa, kemudian bisa diangkat kembali dalam jabatan tersebut.

Sebaliknya sambung Idris, aturan demikian bisa saja tidak berlaku apabila tidak ada lagi penghulu lain yang berpeluang menggantikannya.

Saat ini diakui Idris, Kemenag Kota Sawahlunto mengalami kekurangan SDM dan memerlukan kaderisasi.

“Kita hanya punya 147 orang PNS, semua tersebar di madrasah, KUA serta Kantor Kemenag,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *