Kupang. Poros Nusantara – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) NTT mendukung penuh penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah – sekolah. Sistem zonasi ini dimaksudkan untuk menghilangkan pemikiran pada sekolah favorit dan non favorit. Semua sekolah di NTT dilakukan penyeragaman sehingga tidak timbul kesan sekolah A lebih berkualitas ketimbang sekolah B. Semua sekolah harus ” menjual ” konsep pembelajaran yang baik dan berkualitas sehingga para orang tua tidak harus memasukan anaknya jauh dari tempat tinggal.
Kepala LPMP NTT, Drs. H Muhammad Irfan, MM menyampaikan hal ini kepada wartawan di sela – sela kegiatan rapat persiapan bantuan pemerintah pendampingan K13 bagi guru SD dan SMA se-NTT di Aula LPMP NTT, Jumat (27/7/2018).
Irfan mengakui saat ini memang sebagian orang tua melakukan aksi terkait penerapan sistem zonasi PPDB. Ada banyak siswa yang belum terakomodir karena harapannya bisa masuk pada sekolah yang selama ini dinilai favorit dan berkualitas. Penerapan sistem zonasi ini, lanjut Irfan sesungguhnya sangat membantu para orang tua dalam hal mempermudah akses serta mengurangi beban biaya pendidikan anaknya. Pemerintah mencari pola terbaik untuk menyamaratakan kualitas sehingga tidak ada lagi kesan ada sekolah tertentu merupakan sekolah favorit dan kualitas sementara sekolah lain tidak. ” Sebenarnya sistem zonasi ini bagus untuk menghilangkan kesan soal sekolah favorit dan bukan favorit. Pemerintah mau terapkan sistem zonasi agar semua sekolah itu bermutu dan berkualitas. Ini dengan maksud siswa yang mendaftar membludak di sekolah tertentu sedangkan ada sekolah lain sepi.

Ini sistem diterapkan agar mendorong sekolah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh agar betul – betul sekolah di NTT ini benar – benar sama mutunya “, kata Irfan.






