Bagi pemerintah daerah, penguatan tata kelola bukan semata-mata pemenuhan aspek administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Keikutsertaan wakil Bupati kabupaten solok H, Candra SHI dalam penandatanganan komitmen tersebut menunjukkan dukungan Pemerintah Daerah terhadap agenda penguatan pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Melalui komitmen bersama itu, pemerintah daerah di Sumatera Barat didorong untuk terus memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memastikan proses pengadaan barang dan jasa berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata dan konsisten di setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah.( Dahler)






