Dorong Evaluasi Perlindungan Anak
REM Institute mendorong sejumlah langkah dalam penanganan kasus tersebut. Pertama, pengusutan kasus Muhammad Hasbi Al-Aqib secara transparan dan berbasis bukti, termasuk memastikan rangkaian peristiwa, penyebab kematian serta pihak yang bertanggung jawab.
Kedua, evaluasi tata kelola sekolah, termasuk pengawasan, pelaporan, respons terhadap dugaan kekerasan dan pelaksanaan SOP.
Ketiga, memastikan informasi penting tidak ditutup-tutupi dengan tetap melindungi identitas anak yang berhadapan dengan hukum. Keempat, membangun kanal pengaduan yang mudah diakses, aman dan benar-benar ditindaklanjuti.
Kelima, melakukan evaluasi sistem perlindungan anak di sekolah-sekolah lain agar kejadian serupa dapat dicegah.
Pemerintah Kabupaten Pemalang disebut telah menyatakan akan melakukan evaluasi dan memperkuat penanganan perundungan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga disebut meminta laporan terkait kasus tersebut.
REM Institute berharap langkah tersebut tidak berhenti sebagai respons terhadap kasus yang sedang menjadi perhatian publik, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara berkelanjutan.
Lembaga tersebut menilai kasus Pemalang harus menjadi evaluasi bersama agar setiap anak dapat merasa aman ketika berada di sekolah, rumah, lingkungan sosial maupun ruang digital.
“Jangan biarkan bullying menjadi budaya. Jangan biarkan predator kekerasan menemukan ruang. Jangan biarkan anak-anak Indonesia tumbuh dalam ketakutan,” demikian seruan REM Institute.






