34 Demonstran Malioboro Dibebaskan Polda DIY, Dua Orang Belum Diketahui Keberadaannya

 
 

Porosnusantara.co.id | YOGYA – Sebanyak 34 peserta aksi demonstrasi peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober di kawasan Malioboro yang sempat ditahan di Markas Polda DIY akhirnya dibebaskan pada Kamis (29/10/2026) pukul 23.50 WIB.

Meski demikian, Koalisi Masyarakat Sipil Yogyakarta masih mencatat dua orang belum diketahui keberadaannya berdasarkan laporan yang masuk melalui posko pengaduan.

 

Berdasarkan data terbaru hingga Jumat (30/10/2026), terdapat 49 aduan yang diterima melalui hotline Koalisi Masyarakat Sipil Yogyakarta.

Dari jumlah tersebut, 47 orang telah dipastikan kembali ke rumah, sedangkan dua orang lainnya masih dalam proses penelusuran keberadaan.

Sementara itu, sebanyak 34 orang yang sebelumnya menjalani proses pemeriksaan di Polda DIY telah dibebaskan. Mereka terdiri atas AJ, FAP, GVA, NHP, SAS, RDD, MKG, NVW, PSD, YA, RAS, RSM, DP, ASH, VEH, HA, ABR, FRH, S, FNL, AIB, SM, NLS, MFB, SL, PSA, MBF, ABH, DN, DHS, AJ, MAP, RSD, dan MYH.

Pembebasan tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah penanganan aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10/2026) malam menuai sorotan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sebelumnya mempertanyakan proporsionalitas penggunaan kekuatan aparat serta hambatan akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang diamankan.

Direktur LBH Yogyakarta, Kharisma Wardhatul Khusniah, menyebut pengerahan personel dalam pengamanan aksi tersebut berlangsung secara masif. Polda DIY diperkirakan mengerahkan sekitar 1.000 personel gabungan dari berbagai wilayah.

“Penggunaan gas air mata dan kendaraan water cannon, terutama ketika massa terdesak dan terpecah di sejumlah titik, menimbulkan persoalan serius mengenai keselamatan peserta aksi, akses untuk menyelamatkan diri, dan proporsionalitas penggunaan kekuatan,” ungkap Kharisma.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *