Kode Etik Jurnalistik juga menjadi salah satu rambu dalam menjalankan kerja jurnalistik. Dalam catatannya, Antonius menyebut akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab sebagai prinsip yang perlu dijaga wartawan, termasuk wartawan Nasrani.
“Bukan karena takut sanksi, tetapi karena sadar ada martabat orang lain di ujung pena,” tulisnya.
Angkat Warisan Budaya Jawa dan Bali
Selain aspek pers dan integritas, kegiatan Jelajah Budaya Jawa Bali turut menyoroti pentingnya pelestarian warisan budaya. Antonius mengaitkannya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya.
Menurutnya, berbagai peninggalan seperti candi, gereja tua, masjid, pura, serta tradisi lisan merupakan bagian dari rekam jejak perjalanan peradaban yang perlu diperkenalkan kepada masyarakat melalui pemberitaan yang edukatif.
“Jangan sampai warisan hanya menjadi latar foto, tanpa cerita,” tulis Antonius.
Ia juga mengaitkan doa dengan etika komunikasi dalam praktik jurnalistik. Dengan merujuk Yesaya 52:7, Antonius menilai penyampaian kabar baik dan damai memiliki keterkaitan dengan tanggung jawab profesi jurnalistik.
Dalam konteks tersebut, ia menyebut konsep jurnalisme damai yang dikembangkan sejumlah akademisi, termasuk Lynch dan McGoldrick, sebagai pendekatan yang dapat mendorong pemberitaan untuk membuka ruang penyelesaian konflik.
Antonius menekankan bahwa dimensi rohani dalam kerja jurnalistik tetap perlu disertai disiplin profesional. Ia menyebut sejumlah kebiasaan seperti melakukan verifikasi data sebelum menulis, mencantumkan sumber secara jelas, serta menghindari sensasi yang dapat merusak martabat seseorang.
Dorong Dialog Lintas Iman
API 2026 juga mempertemukan berbagai unsur masyarakat dari latar belakang agama dan profesi yang berbeda. Antonius menilai pertemuan tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkuat dialog dan kerja sama lintas kelompok.






