Bagi FORMASI, pemeriksaan terhadap Nusron Wahid diperlukan untuk memperoleh kejelasan atas rangkaian informasi yang telah terungkap. Namun, hasil akhir mengenai ada atau tidaknya keterlibatan pidana tetap harus ditentukan berdasarkan proses hukum dan alat bukti yang sah.
“Yang kami minta sederhana: periksa semua yang relevan, dalami seluruh fakta, ikuti aliran uang, dan jangan berhenti sebelum konstruksi perkara benar-benar terang. KPK harus menjawab tuntutan publik dengan kerja hukum yang profesional dan tidak tebang pilih,” pungkas Jalih Pitoeng.






